
Redaksi
Bulukumba,Organisasi Perangkat Daerah ((OPD) diminta agar tidak lagi merekrut tenaga honorer atau pihak ketiga secara sendiri-sendiri. Dalam proses rekruitmen honorer atau Pihak Ketiga, maka harus dilakukan secara terencana sesuai analisis beban kerja pada setiap OPD, harus dilakukan seleksi terpusat dan terkoordinasi.
Wakil Bupati H.A. Edy Manaf menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan mendampingi Bupati Muchtar Ali Yusuf saat rapat rutin bersama Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah dan seluruh OPD Senin, 15/3/2021 di ruang rapat Bupati.
Saat ini berdasarkan data pada Badan Keogawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terdapat 8.086 tenaga honorer atau pihak ketiga yang tersebar diseluruh OPD termasuk sekolah-sekolah dengan akumulasi insentif setiap bulannya sebanyak Rp. 4,6 milyar.
rnNanti kita akan menghitung formulasi ideal untuk kebutuhan honorer atau pihak ketiga secara proporsional berdasarkan kebutuhan menurut beban kerja dan keahlian disetiap OPD, kata Edy Manaf.
Rekomendasi


