P E N G U M U M A N
NOMOR : 30/07-04/5.3/I/2020
REKRUTMEN TENAGA DOKTER DAN DOKTER GIGI MAGANG
DINAS KESEHATAN KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2020
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat .
- Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Dinas Kesehatan Kab. Bulukumba akan melakukan seleksi penerimaan calon Tenaga Dokter dan Dokter Gigi Magang, dengan ketentuan sebagai berikut :
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia ( WNI ) diutamakan berdomisili di wilayah Kabupaten Bulukumba dibuktikan dengan foto copy KTP Elektronik ( e-KTP ) atau Surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum mempunyai.
- Diutamakan bagi yang telah / sementara mengabdi / magang di Puskesmas wilayah Kabupaten Bulukumba dengan melampirkan SK Magang / Surat Penugasan;
- Mengajukan Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, bermaterai 6000
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dan Tidak sedang dalam keadaan hamil dari Dokter Pemerintah / Puskesmas;
Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi
- Pelamar melakukan pendaftaran dengan cara menyerahkan berkas lamaran secara langsung kepada Subag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba;
- Map warna hijau untuk tenaga Dokter
- Map warna kuning untuk tenaga Dokter Gigi
- Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, dengan melampirkan :
- Foto copy Ijazah dan Transkrip nilai ( Legalisir )
- STR yang masih berlaku dan sudah dilegalisir Asli
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk;
- Daftar Riwayat Hidup / Bio Data / Curikulum Vitae;
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak ( dua ) 2 lembar dengan latar belakang warna merah;
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas;
- Surat pernyataan bermaterai 6000rn
- Bersedia ditempatkan di UPTD Puskesmas seluruh wilayah Kabupaten Bulukumba;
- Bersedia tidak mengundurkan diri selama menjadi tenaga Magang Dokter dan Dokter Gigi tanpa alasan yang jelas / kuat;
Pelaksanaan Seleksi
NO | TAHAPAN | WAKTU | KETERANGAN |
1. | Pengumuman Penerimaan | 6 – 17 Januari 2020 | Media Elektronik dan cetak |
2. | Pendaftaran dan Penerimaan berkas | 6 – 17 Januari 2020 | Ditutup pada pukul 16.00 WITA |
3. | Seleksi Administrasi | 20-21 Januari 2020 | |
4. | Pengumuman hasil seleksi Administrasi | 27 Januari 2020 | |
5. | Wawancara | 28-30 Januari 2020 | Pukul 08.00-1600 WITA, Tempat Dinas Kesehatan Kab. Bulukumba |
6. | Pengumuman hasil seleksi dan penandatanganan Kontrak | 31 Januari 2020 | -Media Elektronik & Cetak -Dinas Kesehatan |
| | | | | |
Lain – lain
- Seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun.
- Berkas lamaran yang sudah dikirim, tidak akan dikembalikan
- Keputusan panitia seleksi setiap tahap mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pelamar dilarang memanipulasi data, jika panitia menemukan ada memanipulasi data dan terbukti, maka pelamar dinyatakan gugur.
Dokumen Lengkap Dapat di download pada Link Berikut