
Bahwa dalam rangka pengisian secara terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2022 sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 19 (COVID-19), dengan ini kami panitia seleksi memberikan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan
rnpemerintah Kabupaten / Kota se-Sulawesi Selatan yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Bulukumba.
Adapun Pengumuman dan Kelengkapan Dokumen/ Administrasi dapat diunduh/download masing-masing :
REKOMENDASI
Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyampaikan informasi resmi terkait HASIL AKHIR SELEKSI PENGADAAN PPPK DI LINGKUNGAN PEMKAB BULUKUMBА TAHUN ANGGARAN 2024 TAHAP II.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyampaikan informasi resmi terkait PENGUMUMAN PENGGANTI PELAMAR PPPK TAHAP I YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI KOMPETENSI DAN MENINGGAL DUNIA.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyampaikan informasi resmi terkait PENGUMUMAN JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK PEMERINTAH KAB BULUKUMВА TA 2024 ТAHАP 2.
Sampaikan melalui kanal resmi WBS dan PPID Bulukumba. Setiap laporan dijamin kerahasiaannya dan langsung ditindaklanjuti secara akuntabel.