
Bupati Bulukumba A.M. Sukri A. Sappewali mewanti-wanti para aparatul sipil negara untuk tidak menambah libur atau cuti saat liburan Idul Fitri nantinya. Peringatan ini disampaikan Bupati saat pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Bulukumba, Senin (19/6).
“Saya peringatkan kepada para pegawai negeri sipil, untuk tidak menambah liburnya, tim pemantau pemkab akan bekerja dan bagi yang melanggar akan diberi sanksi tegas sebagaimana instruksi Presiden Jokowi” kata A.M. Sukri A. Sappewali dalam sambutannya.
Selain itu Bupati yang menjadi inspektur upacara memastikan bahwa pelayanan pada unit layanan vital seperti rumah sakit, puskesmas dan pemadam kebakaran tetap berjalan. Olehnya itu dirinya menginstruksikan para pimpinan unit kerja tersebut untuk mengatur jadwal para petugasnya sehingga pada hari libur nanti tetap ada pelayanan.
“Bagi pimpinan OPD yang berada di luar daerah, untuk tetap melaporkan keberadaannya kepada Sekretaris Daerah agar mudah dipantau dan bisa dikontak apabila dibutuhkan” bebernya. Diketahui libur dan cuti bersama pemerintah berlangsung selama 10 hari dan akan dimulai hari Jumat tanggal 23 Juni nantinya.(A3)
REKOMENDASI
Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyampaikan informasi resmi terkait Dorong Penguatan Indeks Inovasi Daerah, Kepsek Dilatih Penginputan IGA Award.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyampaikan informasi resmi terkait PUM Netherlands Hadir di Bulukumba, Begini Strategi Baru Dongkrak Pariwisata.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyampaikan informasi resmi terkait Unhas Dorong Kehadiran Kampus di Bulukumba, Bupati Andi Utta: Momentum Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah.
Sampaikan melalui kanal resmi WBS dan PPID Bulukumba. Setiap laporan dijamin kerahasiaannya dan langsung ditindaklanjuti secara akuntabel.